Kabarpanrita.com, Polewali Mandar – Ketua PMII Cabang Polewali Mandar, Jihad, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta legalitas konsesi pertambangan milik PT ISCO, PT Karya Inti Polman, dan Blok Pasiang. Menurutnya, keberadaan konsesi tersebut perlu dikaji kembali karena berada di kawasan yang memiliki tingkat kerentanan ekologis tinggi.
Jihad menilai wilayah yang masuk dalam area konsesi bukan sekadar lahan yang dapat dieksploitasi, melainkan mencakup kawasan hutan lindung, daerah aliran sungai (DAS), hingga wilayah pedesaan yang menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.
“Kami tidak anti-investasi, tetapi kami menolak investasi yang mengorbankan rakyat. Jangan sampai pemerintah lebih sibuk menjaga kepentingan investor daripada menjaga keselamatan masyarakat Polewali Mandar,” kata Jihad, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan bahwa Polewali Mandar merupakan daerah yang memiliki riwayat bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengubah bentang alam harus melalui kajian ilmiah yang komprehensif dan dilakukan secara transparan.
Berdasarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat kejadian tanah longsor di Kecamatan Tu’bi Taramanu pada Juni 2024. Bencana tersebut terjadi di tujuh titik, memutus akses jalan antardesa, dan menyebabkan sekitar 970 kepala keluarga (KK) sempat terisolasi akibat hujan berintensitas tinggi.
Selain itu, laporan kebencanaan BNPB juga menunjukkan bahwa Polewali Mandar merupakan salah satu daerah yang berulang kali mengalami banjir dan tanah longsor. Tingginya curah hujan serta karakteristik wilayah dinilai menjadi alasan penting untuk memperkuat perlindungan kawasan yang memiliki fungsi ekologis.
“Kalau hari ini BNPB saja mencatat Polewali Mandar sebagai daerah yang berulang kali dilanda longsor dan banjir, lalu mengapa pemerintah masih membuka ruang eksploitasi di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting? Apakah kita sedang membangun kesejahteraan atau sedang menyiapkan bencana?” kata Jihad.
Menurut dia, dokumen AMDAL tidak boleh dipandang sebagai persyaratan administratif semata. Pemerintah, kata dia, harus memastikan bahwa kajian lingkungan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan serta potensi dampak yang akan ditimbulkan apabila aktivitas pertambangan berlangsung.
“Jangan menunggu rakyat kehilangan rumah, sawah, dan sumber air bersih baru pemerintah berbicara soal evaluasi. Negara harus hadir sebelum bencana terjadi, bukan datang setelah masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Jihad juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Ia mengingatkan agar investasi yang masuk ke daerah tetap mengedepankan aspek keselamatan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem.
“Kalau negara hanya menjadi mesin penerbit izin tanpa memastikan keselamatan lingkungan, maka negara sedang menggadaikan masa depan Polewali Mandar. Pemerintah jangan menjadi pelayan investor, tetapi harus menjadi pelindung rakyat dan penjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Atas dasar itu, PMII Cabang Polewali Mandar mendesak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta kementerian terkait untuk melakukan audit lingkungan secara independen terhadap konsesi PT ISCO, PT Karya Inti Polman, dan Blok Pasiang. PMII Polman juga meminta agar dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta hasil pengawasan dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Jihad menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ancaman terhadap kawasan lindung, daerah aliran sungai, maupun keselamatan masyarakat, pemerintah harus berani meninjau ulang, membekukan, hingga mencabut izin pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Polewali Mandar tidak membutuhkan investasi yang meninggalkan longsor, banjir, dan krisis lingkungan. Yang dibutuhkan rakyat adalah pembangunan yang menjaga hutan tetap berdiri, sungai tetap mengalir, dan anak cucu tetap memiliki ruang hidup yang aman. Jangan wariskan lubang tambang, wariskan masa depan,” tutupnya.
